MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
KETAHANAN
NASIONAL
Oleh
:
Nadia Agustina 1652010026
Anis Zusrin 1652010027
Mubayyyinatuth Thohiroh 1652010030
Renita Meidyna 1652010037
Nadhira Alisa 1652010040
Dian Amalia 1652010049
UNIVERSITAS
PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR
FAKULTAS
TEKNIK
PROGRAM
STUDI TEKNIK LINGKUNGAN
2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT
yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur
atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Ketahanan Nasional.
Makalah Ketahanan Nasional telah
kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga
dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat
maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima
segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah
Ketahanan Nasional ini.
Akhir kata kami berharap semoga
makalah Ketahanan Nasional dapat memberikan manfaat dan pengetahuan bagi pembaca.
Surabaya, 7
Februari 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Cover
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
1.2 Rumusan Masalah
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan
nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan
mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah
diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang
positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik,
terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi
positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk
membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang
holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari
dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk
membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial
tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang
tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan
waktu lama.
Energi
positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan
upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan
tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat
dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau
menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang
yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional
mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara
terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan
bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional
suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa
dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak
lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena
dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami
pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah
bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik
dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya
maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas
nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau
perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu
sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan
negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia
adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan
hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata
lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan
bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan
nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya
jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh
daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk
tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas
berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi
rakyat.
Konsepsi
ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam.
1.2
Rumusan Masalah
1)
Apa Pengertian Ketahanan Nasional?
2)
Bagaimana Konsepsi Ketahanan nasional?
3)
Bagaimana Asas-asas Ketahanan nasional?
4)
Bagaimana Sifat-sifat Ketahanan
Nasional?
5)
Bagaimana Gastra dalam ketahanan
Nasional?
6)
Bagaimana Hakekat Ketahanan Nasional?
7)
Apa Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan
Bernegara?
1.3
Tujuan dan Manfaat
Pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia
dan dalam mencapai tujuan nasional. Seluruh warganegara suata Bangsa harus
mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal tersebut. Di harapkan dengan penulisan
makalah ini pembaca dapat :
1)
Menumbuhkan
rasa cinta tanah air
2)
Memiliki
kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,
3)
Mempunyai
keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan
nasional.
4)
Menambah
wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional. Semoga setelah pembaca membaca makalah
ini apa yang menjadi tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
5)
Penulisan makalah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif dan
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan
kehidupan nasional suatu bangsa
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
Kata
ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.Untuk mengetahui
ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang
didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional.Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan
membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
2.2
Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan
wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam.
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau
sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang
dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras
dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat
secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi
masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan,
dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional
suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
e.
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat
mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual,
kriminal dan politis.
f.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari
diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara
tidak konsepsional.
2.3
Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas
Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD
1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan
dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem
kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3.
Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem
kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a.
Mawas ke Dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.
Mawas ke Luar
Mawas Ke
luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat
saling menghancurkan.
2.4
Sifat-Sifat
Ketahanan Nasional
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat
meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3.
Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
2.5
Ketahanan
Nasional Model Asta Gatra
Bangsa Indonesia memiliki model
ketahanan nasional tersendiri, yang disebut Asta Gatra yang terdiri dari Tri
Gatra dan Panca Gatra.
1.
Tri Gatra
a.
Gatra Letak dan Kedudukan Geografi
Kedudukan
geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara. Yang terdiri dari:
- Innershape,
yang menampakkan corak dan tata susunan kedalam
- Outershape, yang
menunjukkan situasi dan kondisi lingkunagannya
b.
Gatra Keadaan dan Kekayaan Alam
Kakayaan
alam indonesia terletak didaerah khatulstiwa dalam lingkungan yang hanya
memiliki dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau dam memberikaan
keyntungan bagi bangsa Indonesia.
c.
Gatra Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Perkembangan
jumlah penduduk Indonesia telah meningkat tajam sejak pertangahan abad ke 20.
l Pada awal
abad ke 20, penduduk indonesia diperkirakan kurang dari 30 juta orang
l Sekitar
kemerdekaan, diperkirakan sekitar 70 juta orang.
l Akhir abad
ke 20 telah mencapai lebih dari 220 juta jiwa penduduk.
2.
Panca Gatra
a. Gatra
Ideologi
Ideologi
merupakan sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Ideologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
b.
Gatra Politik
Istilah
politik berasal dari kata politics yang mengandung makna kekuasaan atau
pemerintahan dan atau Policy yang berarti kebijaksanaan. Sedangkan di
indonesia sendiri ada 2 macam politik yaitu :
1)
Politik Dalam Negeri
Merupakan
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 45 yang mampu
menyerap aspirasi yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam suatu
sustem
2)
Politik Luar
Negeri
3)
Politik Luar Negeri indonesia adalah bebas dan
aktif. Bebas berarti tidak memihak kepada kekuatan yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif berarti peran Indonesia dalam Percaturan
internasianal bersifat aktif.
c.
Gatra Ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
1)
Sistem
Perekonomian Kerakyatan
Sistem
Perekonomian yang mengacu kepada pasal 33 UUD 45 yang bmenyebutkan bahwa sistem
perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan.
2)
Era
Globalisasi
Untuk
menghadapinya kita butuh perbaikan perekonomian dalam:
- Sistem ekonomi Indonesia agar adil dan
merata
- Ekonomi kkerakyatan harus menghindarkan sistem
free fight sistem, sistem etasisme,
dan pemusatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
- Struktur ekonomi agar mantap dan seimbang
- Kemampuan bersaing yang harus ditumbuhkan
dan ditingkatkan
d.
Gatra Sosial Dan Budaya
Pembangunan
di Indonesia ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang berbudaya,
beradab, dan beragama.
1)
Kebudayaan
Daerah
Kebudayaan
suku-suku ini telah lama saling berkomunikasi dan berinteraksi dalam
kesetaraan. Kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial indonesia.
2) Kebudayaan
Nasional
Merupakan
Identitas dan menjadi kebanggan bangsa indonesia. Secara umum memiliki sifat :
l Religius
l Kekeluargaan
l Serba
selaras
l Kerakyatan
e.
Gatra Pertahanan Dan Keamanan
Pokok
pertahanan dan ketahanan indonesia adalah kemestaan daya upaya seluruh rakyat
indonesia.
2.6
Hakekat
Ketahanan Nasional
Pada
hekekatnya ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk menjamin kelangsungan hidupnya.Penyelenggaraan ketahanan nasional
dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan:
1. Kesejahteraan
digugakan untuk mewujudkan ketahanan yang berbntuk kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang
adil merata, baik jasmani maupun rohani.
2.
Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaa nbangsa, serta melindungi
nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
3.
Kedua pendekatan keamanan dan kesejahteraan telah dugunakan
bersama-sama.Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan
situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan
tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaaan sebaliknya. Dengan demikian
evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus memberikan gambaran
tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4.
Konsep ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep wawasan nusantara, sehingga
konsep ketahanan nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memahami
wawasan nusantara.
2.7
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek
Ilmiah ( STATIS )
a.
Geografi
b.
Kependudukan
c.
Sumber kekayaan alam
2. Aspek
Sosial ( DINAMIS )
a.
Aspek Ideologi ( Pengaruh Aspek Ideologi )
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep
dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
1)
Ideologi Dunia
a.
Liberalisme(Individualisme)Negara
adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada
manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi
yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John
Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
b.
Komunisme(ClassTheory) Negara
adalah
susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1.
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2.
Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan
masyarakat dengan revolusi.
c.
PahamAgama Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual
religius.
Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2)
Ideologi
Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan
diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara.
3.
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
4.
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
5.
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual
untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6.
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
b.
Aspek Politik (
Pengaruh Aspek Politik )
Politik
berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan
(pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1.
Dalam Negeri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan
UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat
dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a. StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan
sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b.
ProsesPolitik Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui
pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.
KomunikasiPolitik Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2. Luar
Negeri Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar
bangsa. Landasan Politik Luar Negeri yaitu Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban
dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti
penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar
Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas yaitu
Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa.
Aktif yaitu
Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak
menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk mewujudkan
ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan
dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang
bersadarkan Pancasila UUD ‘45 Ketahanan pada aspek politik dalam negeri yaitu
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan
adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi
yang hidup dalam masyarakat Ketahanan pada aspek politik luar negeri dengan
meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan
citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan
c.
Aspek Ekonomi ( Pengaruh Aspek Ekonomi )
1.
Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.
2.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok,
serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi
corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka
terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis
dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap
pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ’45, Sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak
dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal
monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis
serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing
tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk mencapai tingkat ketahanan
ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata. Ekonomi Kerakyatan Menghindari :
1.
Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
2.
Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3.
Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan
sosial.
4.
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian,
perindustrian dan jasa.
5.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan
anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara
aktif.
6.
Pemerataan pembangunan.
7.
Kemampuan bersaing.
d.
Aspek Sosial Budaya ( Pengaruh Aspek Sosial budaya )
Sosial =
Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan
cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan
kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan
sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat
dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal
segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya
asing. Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang
memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius -
Kekeluargaan - Hidup seba selaras - Kerakyatan Wujud ketahanan sosial budaya
tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera
dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e.
Aspek Ketahanan Keamanan ( Pengaruh Aspek Ketahanan keamanan
)
Pertahanan
Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai
satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan
negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan
keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan
ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari
pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna
menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan
nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal
bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Postur
kekuatan pertahanan keamanan mencakup : - Struktur kekuatan - Tingkat kemampuan
- Gelar kekuatan Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui
empat pendekatan:
1.
Ancaman
2.
Misi
3.
Kewilayahan.
4.
Politik Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi
tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam
negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut
menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi
karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Secara geografis
ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki
wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan
pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan
pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri. Gejolak
dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang
campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan : - Menegakkan HAM -
Demokrasi - Penegakan hokum - Lingkungan hidup Mengingat keterbatasan yang ada,
untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada
negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui
pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi (standing armed forces) :
1.
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi
perlawanan rakyat.
2.
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS.
3.
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan
masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan
pada Aspek Pertahanan Keamanan :
1.
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan
SISKAMNAS.
2.
Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatan.
3.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan.
4.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5.
Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM,
menghayati nilai perang dan damai.
7.
TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8.
Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur
Prasetya.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri
dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang
luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari
ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti
: Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan
nasional kita sangat solid.
3.2 Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus
dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari
ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan
memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah
mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan
visional.
DAFTAR PUSTAKA
http://tamanpintarbaca.blogspot.co.id/2015/03/makalah-ketahanan-nasional.html
ninin9amalia.
2012. Makalah Ketahanan Nasional. Wordpress.com; diakses online pada tanggal 9
Juni 2014.
http://mawarmerahtakberdurii.wordpress.com/2012/12/07/makalah-ketahanan-nasional/deluk12.
2011. Makalah Ketahanan Nasional. Wordpress.com; diakses online pada tanggal 9
Juni 2014.
http://deluk12.wordpress.com/makalah-ketahanan-nasional/
Komentar
Posting Komentar