Teknologi
Pengelolaan Sampah
“Pasar
Soponyono”
![]() |
Kelompok 5
M. Dovan
Yazend. R (1552010080)
Tiara Nur
Maymuna (1652010019)
Anis Zusrin
Qonita (1652010027)
Ahmad Yoga
Prasetya (1652010036)
Agfian
Ijlal Ramadhan (1652010061)
UNIVERSITAS
PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR
FAKULTAS
TEKNIK
PROGRAM
STUDI TEKNIK LINGKUNGAN
2017
DAFTAR ISI
1.2Tujuan
2.1 Pengertian Pasar
2.2 Sanitasi Pasar
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sampah
adalah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu
yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh
manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan biologis (karena human waste
tidak termasuk didalamnya) dan umumnya bersifat padat (Azwar, 1990). Sumber
sampah bisa bermacam-macam, diantaranya adalah : dari rumah tangga, pasar,
warung, kantor, bangunan umum, industri, dan jalan.
Sampah
merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.
Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam
proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya
produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut
berlangsung (wikipedia).
Berdasarkan
komposisi kimianya, maka sampah dibagi menjadi sampah organik dan sampah
anorganik. Penelitian mengenai sampah padat di Indonesia menunjukkan bahwa 80%
merupakan sampah organik, dan diperkirakan 78% dari sampah tersebut dapat
digunakan kembali (Outerbridge, ed., 1991).
Permasalahan
sampah merupakan hal yang krusial. Bahkan, dapat diartikan sebagai masalah
kultural karena dampaknya mengenai berbagai sisi kehidupan, terutama di kota
besar. Berdasarkan perkiraan,volume sampah yang di hasilkan oleh manusia
rata-rata sekitar 0,5 kg/perkapita/hari,sehingga untuk kota besar seperti
Jakarta yang memiliki penduduk sekitar 10 juta orang menghasilkan sampah
sekitar 5000 ton/hari. Bila tidak cepat ditangani secara benar, maka kota-kota
besar tersebut akan tenggelam dalam timbunan sampah berbarengan dengan segala
dampak negatif yang ditimbulkannya seperti pencemaran air, udara, tanah, dan
sumber penyakit.
Banyaknya
barang yang dibutuhkan masyarakat menyebabkan tingginya timbulan sampah yang
ada pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah yang masuk tidak seimbang dengan
(landfill) tempat penguraian sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga sampah
tersebut akan menumpuk sampai terjadi penggunungan sampah.
Penumpukan
sampah tersebut penyebab utama pencemaran lingkungan (udara, tanah dan air).
Proses kimiawi yang ada pada sampah akan menghasilkan zat-zat kimia antara
lain: Metan yang apabila dihirup manusia sangat membahayakan kesehatan. Hal ini
dapat menggugah simpati pemerintah untuk mulai menanamkan dan menerapkan
pentingnya sistem dan manajemen pengelolaan sampah yang ideal. Dengan
menerapkan sistem dan manajemen pengelolaan sampah, manfaat yang diperoleh
antara lain mengurangi timbunan sampah. Pemilihan dan pemilahan sampah menurut
jenisnya, pemprosesan sampah menurut jenis dan kegunaannya dan dapat
merangsang/memotivasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
Kebersihan
suatu daerah dapat diukur dari seberapa tinggi
kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah yang mereka hasilkan.
Kepedulian tersebut dapat dibuktikan dengan adanya proses komposting (bokasi)
untuk sampah organik dan proses pendaurulangan untuk sampah anorganik. Pengelolaan
sampah diantaranya dapat dimanfaatkan menjadi pupuk cair organik yang
didalamnya terkandung unsur hara yang dibutuhkan tanaman, perbaikan struktur
tanah dan zat yang dapat mengurangi bakteri yang merugikan dalam tanah. Pupuk
organik biasanya tidak meninggalkan residu / sisa dalam tanaman sehingga hasil
tanaman akan aman bila dikonsumsi.
Kepedulian
akan sampah sedikit demi sedikit sudah terjadi di Kota metropolitan, akan tetapi
dalam hal ini masyarakat harus terus diberi kesadaran bahwa problema sampah
adalah sama dengan “Bom Waktu“.
Pemahaman
dan pengertian kota/daerah yang bersih akan berjalan efektif apabila mendapat
dukungan dari pemerintah daerah, dunia usaha, media massa dan masyarakat. Peran
swasta dan masyarakat akan mampu mempercepat tercapainya lingkungan bersih,
sehat dan hijau..
Pasar
Soponyono adalah pasar yang terletak di Kecamatan Rungkut tepatnya di jalan Rungkut Asri Barat I No.2, Kali Rungkut,
Surabaya, Jawa Timur. Pasar Soponyono beroprasi 24 jam setiap harinya. Dalam 24
jam tersebut terjadi adanya kegiatan jual beli. Banyaknya barang yang
dibutuhkan masyarakat membuat pasar soponyono menyediakan segala macam barang.
Akan tetapi, banyaknya barang yang disediakan tidak selalu berbanding lurus
dengan permintaan. Kadang kala, permintaan lebih sedikit dari pada ketersediaan
barang. Dari banyaknya ketersediaan barang sisa permintaan tersebut munculah
timbulan sampah.
Masalah
timbulan sampah pada pasar Soponyono dikarenakan sering ditemukan tidak adanya
tempat sampah disetiap kios dan los. Beberapa dari mereka menggunakan keranjang sampah yang
terbuat dari kotak kayu, kardus dan kantong plastik. Pedagang yang tidak
mempunyai kotak sampah mereka akan membuang sampah disekitar tempat pedagang,
sehingga menjadikan tempat tersebut kotor. Akan tetapi, permasalahn timbulan
tersebut diantisipasi dengan penyapuan setiap harinya di lingkungan pasar
Soponyono. Hasil penyapuan tersebut lalu diangkut menuju TPS (DIPO PEMKOT
Surabaya). Setelah itu akan diangkut ke TPA(Benowo), dalam durasi waktu 1 hari
2 kali pengangkutan.
1.2 Tujuan
Tujuan
dari tugas ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari mengenai pengelolaan
sampah pasar Soponyono, Rungkut Kota Surabaya. Dengan melihat kondisi timbulan
sampah yang ada, jumlah volume sampah, jenis sampah, cara pengolahan dan
pemanfaatan sampah, seperti pengomposan maupun bentuk olahan lainnya sehingga
menjadi bernilai ekonomi yang nantinya bisa dikembangkan dalam skala besar.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian
Pasar
Pasar ialah sebagai serangkaian sistem (tidak hanya sebatas tempat) yang
bisa mengatur kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual.
Sistem tersebut sebagai aturan atas berbagai segmen, yakni semua pihak terkait
seperti pembeli dan penjual, barang dagangan, serta peraturan tertulis maupun
tidak tertulis yang disepakati. Terlibat juga peraturan pemerintah yang saling
berhubungan, berinteraksi dan berkesinambungan antara satu dengan yang lainnya.
Pasar merupakan tempat perjumpaan antara pembeli dan penjual, di mana
barang/jasa atau produk dipertukarkan antara pembeli dan penjual. Ukuran
kerelaan dalam pertukaran tersebut biasanya akan muncul suatu tingkat harga
atas barang dan jasa yang dipertukarkan tersebut (Ehrenberg dan Smith, 2003).
2.2 Sanitasi
Pasar
Pasar perlu adanya sanitasi. Sanitasi tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah
kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan
timbulnya atau menularnya suatu penyakit. Tempat-tempat umum merupakan tempat
kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat, sarana dan kegiatan tetap yang
diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan
langsung oleh masyarakat (Adriyani, 2005).
Pasar perlu dilakukan pengawassan dan pemeriksaan sanitasi kesehatan
lingkungannya karena baik secara langsung maupun tidak langsung pasar dapat
berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan dan manusia. Adapun hubungan pasar
dengan kesehatan manusia adalah:
1) Pasar merupakan tempat yang
paling baik sebagai tempat penularan penyakit melalui :
a) Droplet
Infection, percikan ludah, seperti TBC paru, influenza, dsb.
b) Direct Contact (penularan langsung),
missal karena padatnya pasar para pengunjung berdesak-desakan sehingga terjadi
sentuhan maka akan terjadi penularan secara langsung dari penderita penyakit
kulit seperti rabies, kusta, gudik, dsb.
c) Indirect Contact (penularan
tidak langsung), yaitu melalui air, alat makan, piring, sendok untuk mengambil
jajanan, dsb.
2) Pasar yang kurang
diperhatikan kebersihannya, seperti pembuangan sampah dan limbah, akan menjadi
tempat yang baik bagi berkembangbiaknya vector penyakit.
2.3 Pengertian
Sampah
Menurut
definisi World Health Organization (WHO) sampah
adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau
sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi
dengan sendirinya (Chandra, 2006). Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18
tahun 2008 menyatakan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau
dari proses alam yang berbentuk padat.
Untuk mempertegas pengertian sampah
adalah sesuatu benda padat yang sudah tidak di pakai lagi oleh manusia atau
benda padat yang sudah di gunakan lagi dalam suatu kegiatan manusia dan
dibuang. Para ahli kesehatan masyarakat amerika membuat batasan sampah (waste)
adalah suatu yang tidak dipakai tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang
berasal dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya. Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah hasil
kegiatan manusia yang sudah di buang karna sudah tidak berguna. Sehingga bukan
semua benda padat yang tidak di gunakan dan di buang disebut sampah, misalnya :
benda-benda alam benda-benda yang keluar dari bumi akibat dari gunung meletus,
banjir, pohon di hutan yang tumbang akibat angin rebut dan sebagainya.
(Notoatmojo, 2007 : 187-188,). Dengan demikian sampah mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Adanya suatu benda atau benda padat
2. Adanya hubungan langsung/tidak langsung dengan manusia
3. Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi
2.4 Jenis-jenis
Sampah
Menurut Daniel (2009) sampah di bagi
menjadi:
- Sampah organik: sampah yang
terdiri dari bahan-bahan yang bisa terurai secara alamiah/biologis,
seperti sisa makanan dan guguran daun. Sampah jenis ini juga biasa disebut
sampah basah.
- Sampah anorganik: sampah yang
terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis. Proses
penghancurannya membutuhkan penanganan lebih lanjut di tempat khusus,
misalnya plastik, kaleng dan styrofoam. Sampah jenis ini juga
biasa disebut sampah kering.
- Sampah bahan berbahaya dan
beracun (B3): limbah dari bahan-bahan berbahaya dan beracun seperti limbah
rumah sakit, limbah pabrik dan lain-lain.
2.5 Pengelolaan
Sampah
Menurut Undang-undang No. 18 Tahun
2008 pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kegiatan yang sistematis,
menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan
sampah. Kegiatan pengurangan meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran
ulang sampah, dan/atau pemanfaatan kembali sampah. Sedangkan kegiatan
penanganan meliputi pemilihan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan
akhir sampah.
2.6 Pengolahan
Sampah
a.
Prinsip 4-R
Prinsip-prinsip yang dapat diterapkan
dalam penanganan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R.
Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara Reduce
(mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang sampah),
sedangkan 4-R ditambah Replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R
selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan Replant (menanam
kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam
Universitas Sumatera Utara rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang
efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan
sampah.
a.
Reduce
Prinsip Reduce dilakukan dengan cara sebisa mungkin melakukan minimalisasi barang atau material yang digunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program reduce:
Prinsip Reduce dilakukan dengan cara sebisa mungkin melakukan minimalisasi barang atau material yang digunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program reduce:
- Hindari pemakaian dan
pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar
- Gunakan kembali
wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lain
- Gunakan baterai yang
dapat di charge kembali
- Jual atau berikan
sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan
- Ubah pola makan (pola
makan sehat : mengkonsumsi makanan segar, kurangi makanan kaleng/instan)
- Membeli barang dalam
kemasan besar (versus kemasan sachet)
- Membeli barang dengan
kemasan yang dapat di daur ulang (kertas, daun dan lainlain)
- Bawa kantong/tas
belanja sendiri ketika berbelanja
- Tolak penggunaan kantong plastik
- Gunakan rantang untuk
tempat membeli makanan
- Pakai
serbet/saputangan kain pengganti tisu
- Kembali kepemakaian
popok kain bagi para ibu
b. Reuse
Prinsip
reuse dilakukan dengan cara sebisa mungkin memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali. Dan juga menghindari pemakaian barang-barang yang hanya sekali pakai. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program reuse:
- Pilih produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang
- Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill)
- Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
- Plastik kresek digunakan untuk tempat sampah
- Kaleng/baskom besar digunakan untuk pot bunga atau tempat sampah
- Gelas atau botol plastik untuk pot bibit, dan macam-macam kerajinan
- Bekas kemasan plastik tebal isi ulang digunakan sebagai tas
- Styrofoam digunakan untuk alas pot atau lem
- Potongan kain/baju bekas untuk lap, keset, dan lain-lain
- Majalah atau buku untuk perpustakaan
- Kertas koran digunakan untuk pembungkus
reuse dilakukan dengan cara sebisa mungkin memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali. Dan juga menghindari pemakaian barang-barang yang hanya sekali pakai. Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program reuse:
- Pilih produk dengan pengemas yang dapat didaur ulang
- Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill)
- Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
- Plastik kresek digunakan untuk tempat sampah
- Kaleng/baskom besar digunakan untuk pot bunga atau tempat sampah
- Gelas atau botol plastik untuk pot bibit, dan macam-macam kerajinan
- Bekas kemasan plastik tebal isi ulang digunakan sebagai tas
- Styrofoam digunakan untuk alas pot atau lem
- Potongan kain/baju bekas untuk lap, keset, dan lain-lain
- Majalah atau buku untuk perpustakaan
- Kertas koran digunakan untuk pembungkus
c. Recycle
Prinsip
recycle dilakukan dengan cara sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program recycle:
- Mengubah sampah plastik menjadi souvenir
- Lakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos
- Mengubah sampah kertas menjadi lukisan atau mainan miniatur
recycle dilakukan dengan cara sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Menurut Suyoto (2008) tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan program recycle:
- Mengubah sampah plastik menjadi souvenir
- Lakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos
- Mengubah sampah kertas menjadi lukisan atau mainan miniatur
d. Replace Prinsip
replace dilakukan dengan cara lebih memperhatikan barang yang digunakan sehari-hari. Dan juga mengganti barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Prinsip ini mengedepankan penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan seperti mengganti kantong plastik dengan keranjang saat berbelanja, atau hindari penggunaan styrofoam karena banyak mengandung zat kimia berbahaya.
replace dilakukan dengan cara lebih memperhatikan barang yang digunakan sehari-hari. Dan juga mengganti barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Prinsip ini mengedepankan penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan seperti mengganti kantong plastik dengan keranjang saat berbelanja, atau hindari penggunaan styrofoam karena banyak mengandung zat kimia berbahaya.
e. Replant
Prinsip
replant dapat dilakukan dengan cara membuat hijau lingkungan sekitar baik lingkungan rumah, perkantoran, pertokoan, lahan kosong dan lain-lain. Penanaman kembali ini sebagian menggunakan barang atau bahan yang diolah dari sampah.
replant dapat dilakukan dengan cara membuat hijau lingkungan sekitar baik lingkungan rumah, perkantoran, pertokoan, lahan kosong dan lain-lain. Penanaman kembali ini sebagian menggunakan barang atau bahan yang diolah dari sampah.
b.
Pengomposan
Kompos merupakan hasil fermentasi
dari bahan-bahan organik sehingga berubah bentuk, berwarna kehitam-hitaman dan
tidak berbau. Pengomposan merupakan proses penguraian bahan-bahan organik dalam
suhu yang tinggi sehingga mikroorganisme dapat aktif menguraikan bahan-bahan
organik sehingga dapat dihasilkan bahan yang dapat digunakan tanah tanpa merugikan
lingkungan (Santoso, 1998).
c.
Lubang Resapan Biopori (LBR)
Lubang resapan biopori adalah
lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10
cm dan kedalaman sekitar 100 cm, atau dalam kasus tanah dengan permukaan air
tanah dangkal, tidak sampai melebihi kedalaman muka air tanah. Lubang diisi
dengan sampah organik untuk memicu terbentuknya biopori. Biopori adalah
pori-pori berbentuk lubang (terowongan kecil) yang dibuat oleh aktivitas fauna
tanah atau akar tanaman (Tim Biopori IPB, 2011)
2.7 Aspek
Manajemen Pengelolaan Sampah
1.
Metode Penanganan Sampah
Metode
ini bertujuan agar permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan oleh sampah dapat
ditekan seminimal mungkin dengan cara :
-
Pengumpulan Sampah
-
Pemisahan Sampah berdasarkan jenis dan keperluanya
-
Mengkomposting (Bokasi) sampah organik menjadi pupuk
2.
Perencanaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
-
Lokasi yang dapat digunakan
-
Luas daerah yang tersedia
- Jumlah (volume) sampah yang
akan dibuang
-
Peralatan yang dibutuhkan
-
Biaya
-
Dampak lingkungan dari penimbunan sampah
Pada
dasarnya pengelolaan sampah cukup sederhana, pemupukan sampah yang terjadi dari
berbagai sumber harus segera diangkat, selanjutnya dibuang ketempat pembuangan
akhir (TPA). Agar sampah mencapai TPA, tahapan yang harus dilalui adalah :
-
Collections (Pengumpulan)
-
Haullages (Pengangkutan)
-
Disposal (Pembuangan)
Sumber
sampah, selain sampah industri ada bermacam-macam antara lain ; rumah tangga,
pasar, rumah sakit, jalan, taman dan lain-lain. Agar pengangkutannya mudah
sampah harus dikumpulkan diberbagai tempat atau wadah seperti : Kantong
plastik, bak sampah, gerobak dan lainnya. Dari tempat pengumpulan ini kemudian
sampah diangkut ke TPS yang selanjutnya diangkut ke TPA oleh fasilitas
pengangkut sampah seperti : truk bak terbuka, dump truck, compactor truck dan
arm roll truck. Di TPA, sampah dipilih dan dipilah menurut jenis dan
keperluanya.
Di dalam pelaksanaannya, fungsi
manajemen dibedakan menjadi:
a.
Planning
Berbagai
batasan tentang planning dari yang sangat sederhana sampai dengan yang
sangat rumit. Contoh proses perencanaan yang sederhana adalah penentuan
serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan. Menurut
Stoner, Planning adalah proses menetapkan sasaran dan tindakan yang perlu untuk
mencapai sasaran tadi.
b.
Organizing
Organizing
(organisasi) adalah dua orang atau lebih yang
bekerja sama dalam cara yang terstruktur untuk mencapai sasaran spesifik
atau sejumlah sasaran.
c.
Leading
Pekerjaan
leading meliputi lima kegiatan yaitu:
· Mengambil
keputusan
· Mengadakan
komunikasi agar ada saling pengertian antara manajer dan bawahan
· Memberi
semangat, inspirasi, dan dorongan kepada bawahan supaya mereka bertindak
· Memilih
orang-orang yang menjadi anggota kelompoknya
· Memperbaiki
pengetahuan dan sikap-sikap bawahan agar mereka terampil dalam usaha mencapai
tujuan yang ditetapkan
d.
Directing/Commanding
Directing
atau commanding adalah fungsi manajemen yang
berhubungan dengan usaha memberi bimbingan, saran, perintah-perintah
atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas masing-masing, agar
tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan benar-benar tertuju pada tujuan yang
telah ditetapkan semula.
e.
Motivating
Motivating
atau pemotivasian kegiatan merupakan salah satu
fungsi manajemen berupa pemberian inspirasi, semangat dan dorongan
kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela sesuai apa
yang diinginkan oleh atasan.
f.
Coordinating
Coordinating
atau pengkoordinasian merupakan salah satu fungsi
manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi
kekacauan, percekcokan, kekosongan kegiatan, dengan jalan menghubungkan,
menyatukan dan menyelaraskan pekerjaan bawahan sehingga terdapat kerja sama
yang terarahdalam upaya mencapai tujuan organisasi.
g.
Controlling
Controlling
atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian
adalah salah satu fungsi manajemen berupa penilaian, bila perlu
mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan
yang benar dengan maksud dengan tujuan yang telah digariskan semula.
h.
Reporting
Reporting
adalah salah satu fungsi manajemen berupa
penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan
mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada
pejabat yang lebih tinggi.
i.
Staffing
Staffing
merupakan salah satu fungsi manajemen berupa
penyusunan personalia pada suatu organisasi sejak dari merekrut tenaga
kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar setiap tenaga memberi daya guna
maksimal kepada organisasi.
j.
Forecasting
Forecasting
adalah meramalkan, memproyeksikan, atau mengadakan
taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi sebelum suatu
rancana yang lebih pasti dapat dilakukan.
BAB
III
ANALISIS
DATA
3.1
Hasil Pengamatan
Dan Wawancara
a.
Hasil pengamatan dan
wawancara berupa data
1)
Pasar Soponyono
Nama : Bapak
Pekerjaan :
Hasil
wawancara :
Bagaimana antusias komponen yang terlibat di Pasar Soponyono terhadap
sampah?
Jawab:
Pada dasarnya masyarakat berada di Pasar Soponyono mempunyai tujuan
untuk memperoleh laba dari barang yang mereka jual. Mereka hanya berkonsentrasi
pada ekonomi mereka dan mengesampingkan sampah yang mereka hasilkan.
Jawab:
Ada lima orang. Lima orang tersebut meliputi proses penyapuan dan
pengangkutan sampah ke TPS Kalirungkut (DIPO PEMKOT
Surabaya).. Mereka melakukan pekerjaan tersebut secara shift, pagi, siang dan malam.
Berapa
jumlah timbulan sampah di Pasar Soponyono pada setiap harinya ?
Jawab :
Jumlah timbulan sampah pada umumnya ada 3 gerobak dalam sehari. Akan
tetapi keadaan tersebut tidak selalu terjadi. Banyaknya timbulan sampah
bergantung dengan ketidaklakuan barang penjual. Apabila permintaan tidak
sebanyak barang yang dijual, otomatis barang tersebut akan menjadi sampah.
Bagaimana sistem pewadahan sampah di lingkungan Pasar Soponyono?
Jawab :
Sistem pewadahan di Pasar Soponyono dengan menggunakan gerobak. Pasar
Soponyono mempunyai 3 gerobak sampah.
Bagaimana pelayanan kebersihan pada Pasar Soponyono?
Jawab :
Adanya penyapuan tiga kali dalam sehari. Pagi, siang dan malam pada
jalanan Pasar Soponyono.
Bagaimana sistem pemindahan sampah dari gerobak tersebut?
Jawab :
Dari sampah yang dikumpulkan petugas kebersihan tersebut akan
dikumpulkan pada gerobak yang nantinya akan diangkut pada TPS Kalirungkut (DIPO PEMKOT
Surabaya).
Apakah ada pengolahan sampah pada Pasar Soponyono?
Jawab :
Sempat ada pengolahan sampah yaitu dengan adanya pengomposan. Akan
tetapi, pengolahan tersbut tidak berjalan lama karena ketidakadanya lahan untuk
proses pengolahan tersebut.
Bagaimana
dengan retribusi pajak kebersihan di Pasar Soponyono?
Jawab :
Pajak dari setiap stand pasar yang ditentukan dengan area stand setiap
penjual dalam pasar Soponyono
Adakah sebuah penghargaan
atau sebuah apresiasi kebersihan untuk Pasar Soponyono?
Jawab :
Pasar Soponyono pernah
mendapat apresiasi juara 2 pasar bersih, juara 2 pasar rapi bahkan pernah
dilibatkan studi banding ke Singapura pada tahun 2012
2)
TPS Kalirungkut
Nama : Bapak Kadi
Pekerjaan : Kepala Dipo TPS
Kalirungkut
Hasil
wawancara :
Berapa orang petugas
kebersihan yang ada pada pasar Soponyono ?
Jawab :
Ada 25 orang penggeledek, 40 orang penyapu jalanan dan mobil patrol yang
dijalanan setiap harinya.
Berapa jumlah timbulan sampah di Pasar Soponyono pada setiap harinya ?
Jawab :
Jumlah timbulan sampah setiap harinya ada 2 kontainer.
Bagaimana asal mula sampah–sampah tersebut?
Jawab :
TPS
Kalirungkut melayani 3 kecamatan yaitu kecamatan Tenggilis, Rungkut dan Gunung
Anyar. Sampah
bermula dari sampah rumah tangga yang di angkut petugas kebersihan dengan
gerobak, penyapuan sampah jalan dan mobil patroli.
Bagaimana sistem pewadahan yang ada di TPS Kalirungkut ?
Jawab :
Sistem pewadahan dengan kontainer.
Dimanakan sampah TPS Kalirungkut ini dipindah dan bagaimana proses
pemindahan sampah tersebut?
Jawab :
Sampah di TPS Kalirungkut ini nantinya diangkut ke TPA Benowo. Proses
Pemindahan sampah dari kontainer ke TPA Benowo menggunakan sistem Hauled
Container System (HCS) dengan Amroll truck dimana pemindahan
kontainer sampah menggunakan mesin
kontainer
Adakah sistem pengolahan di TPS Kalirungkut?
Jawab :
Tidak ada pengolahan.
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1 Pasar Soponyono
Pasar Soponyono yang terletak di
Jl. Rungkut Asri Utara 2 belum memiliki TPS sehingga bekerja sama dengan TPS
Kalirungkut. Namun, pada pasar soponyono ini memiliki beberapa anggota
kebersihan yang nantinya berhubungan langsung dengan TPS Kalirungkut dimana
anggota-anggota ini bertugas mendistribusikan sampah yang berasal dari pasar
menuju TPS Kalirungkut. Di Pasar Soponyono ini memiliki 5 orang anggota
kebersihan pasar, yang bekerja pada jam operasional pembersihan yaitu pukul
07.00-09.00, 14.00-16.00, 22.00-24.00. Pada Pasar Soponyono pada waktu satu
hari biasanya memiliki sekitar 3 gerobak timbunan sampah, satu gerobak sampah
tersebut memiliki volume sekitar 1,12m³
sehingga jumlah timbunan sampah pada pasar ini sekitar 3,36m³. Mekanisme
pengumpulan, pewadahan, pemindahan dan pembuangan akhir sampah yaitu pertama,
pengumpulan sampah berawal dari sampah yang dikumpulkan setiap penjual yang
berada di stand mereka masing-masing. Sampah tersebut akan diangkut dengan cara
penyapuan oleh pihak kebersihan pasar, yang nantinya akan dipindahkan pada
gerobak sampah. Pasar Soponyono hanya menggunakan 3 gerobak karena tidak
memiliki lahan yang cukup untuk proses pewadahan sampah. Sehingga Pasar
Soponyono bekerjasama dengan TPS Kalirungkut. Ketika sampah dalam 3 gerobak
tersebut sudah penuh maka sampah langsung didistribusikan ke TPS Kalirungkut.
Pasar Soponyono pernah menerapkan pembuatan pupuk dari sampah dengan sistem
composting. Akan tetapi hal ini tidak berlangsung lama karena faktor lahan. Di
Pasar Soponyono ini memiliki retribusi dimana dalam retribusi tersebut sudah
merupakan dana kebersihan. Pasar Soponyono pun pernah memiliki penghargaan
tentang kebersihan pasar di tingkat daerah.
4.2 TPS Kalirungkut
TPS kalirungkut sendiri terletak di
seberang Pasar Soponyono. Di TPS ini dapat menampung 2 kontainer timbunan
sampah dimana 1 kontainer tersebut berkapasitas 6m³, sehingga totalnya 12m³ per
hari. Di TPS ini memiliki jumlah anggota sebanyak 25 orang penggerobak, 40
orang penyapu dan patrol. Mekanisme pengumpulan, pewadahan, pemindahan dan
pembuangan akhir sampah yaitu pertama sampah bermula dari sampah rumah tangga
yang diangkut petugas kebersihan dengan gerobak dan penyapu jalan. TPS
Kalirungkut melayani 3 kecamatan di Surabaya yaitu Kecamatan Tenggilis, Rungkut
dan Gunung Anyar. Selain itu, TPS Kalirungkut mengadakan patrol sampah. Dari
penumpulan sampah tersebut, lalu sampah dipindah pada container, yang nantinya
akan diangkut ke TPA yang berada di daerah Benowo. Prosesnya menggunakan sistem
Hauled Container System (HCS) dengan menggunakan Amroll truck dimana pemindahan
container menggunakan mesin container.
BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
1.
Pasar Soponyono merupakan tempat aktivitas jual beli,
Berbagai macam barang tersedia di Pasar Soponyono. Penjual yang berada di Pasar
Soponyono hanya berkonsentrasi pada barang yang mereka jual dan mengesampingkan
sampah yang mereka hasilkan padahal jika sampah tersebut di kelola akan
menghasilkan keuntungan.
2.
Di Pasar Soponyono sempat dilakukan pengolahan sampah
yaitu dengan adanya pengomposan. Akan tetapi, pengolahan tersebut tidak
berjalan lama dan hanya dilakukan pada saat lomba-lomba tertetu, karena lahan
untuk proses pengolahan belum ada.
3.
Pasar Soponyono hanya mengandalkan TPS Kalirungkut (DIPO PEMKOT
Surabaya) yang berada di depan Pasar Soponyono untuk pembuangan
sampah pasar, hal tersebut kurang efektif.
5.2 Saran
Perlu adanya
kesadaran masyarakat Pasar Soponyono untuk tidak membuang sampah terlalu
berlebihan, agar tidak menimbulkan efek yang buruk. Diharapkan pengelolaan
sampah di Pasar Soponyono tidak hanya dilakukan pada saat lomba saja, karena
hasil dari pengelolaan sampah dapat bermanfaat untuk masyarakat yang lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ehrenberg,
Ronald G., dan Smith, Robert S, 2003. Modern Labor Economics: Theory icy, Eight
Edition. Pearson Education, Inc. New York City.
Andriyani,
2005. Manajemen Sanitasi Pelabuhan Domestik. Jurnal Kesehatan Lingkungan. Vol
2, Hal 1-10.
Chandra,
Budiman. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC. Jakarta
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Suyoto,
Bagong. 2008. Fenomena Gerakan Mengelola Sampah. Jakarta. PT Prima Infosarana
Media
Santoso,
H. B., 1998. Pupuk Organik. Kanisius, Yogyakarta.

Komentar
Posting Komentar